Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius untuk infrastruktur digital nasional melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025-2029 yang sedang dikonsultasikan publik, pemerintah menargetkan agar 38 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia terkoneksi dengan layanan internet berkecepatan minimal 1 Gigabit per detik (1 Gbps) pada akhir tahun 2029.
Target broadband berkecepatan super tinggi ini menjadi pondasi utama dalam mendorong transformasi digital nasional, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Konektivitas sebagai Fondasi Transformasi Nasional
Dokumen Renstra Komdigi 2025-2029 menegaskan bahwa konektivitas digital adalah kunci utama kesuksesan transformasi di berbagai sektor. Kebijakan lima tahun ke depan difokuskan pada dua pilar utama: perluasan jaringan berkapasitas tinggi dan peningkatan kualitas layanan internet secara nasional.
“Pemerintah menargetkan jumlah kota/kabupaten dengan konektivitas berkapasitas minimal 1 Gbps mencapai 38 lokasi pada tahun 2029,” demikian kutipan dari dokumen Renstra Komdigi yang dirilis Senin (27/10/2025).
Pencapaian target ini akan diupayakan melalui strategi multi-teknologi yang meliputi:
- Optimalisasi Fiber Optic: Penguatan jaringan broadband utama berbasis kabel serat optik.
- Fixed Wireless Access (FWA): Pemanfaatan teknologi nirkabel untuk daerah yang sulit dijangkau.
- Satelit Komunikasi: Penggunaan satelit berkapasitas tinggi untuk menjangkau wilayah terpencil dan terluar.
Fokus pada Kualitas, Inklusivitas, dan Keamanan
Komdigi menekankan bahwa perluasan jaringan internet 1 Gbps tidak hanya berorientasi pada kecepatan di pusat kota. Arah kebijakan diarahkan untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi yang bersifat inklusif dan terjangkau, memastikan layanan juga menjangkau wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Selain perluasan, peningkatan kinerja dan keamanan jaringan juga menjadi prioritas. Indikator Kinerja Utama (IKU) Komdigi mencerminkan ambisi ini:Indikator Kinerja Target 2025 Target 2029 Indeks Pembangunan TIK (IPTIK) 6,10 6,30 Indeks Transformasi Digital Nasional (Pilar Jaringan & Infrastruktur) 56,08 57,41
Memperkuat Komunikasi Publik dan Kegawatdaruratan
Konektivitas digital yang ditingkatkan juga memiliki peran strategis dalam layanan pemerintah. Renstra Komdigi secara eksplisit menyebutkan upaya untuk memperkuat komunikasi pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
Salah satu sasaran strategis di bidang konektivitas adalah peningkatan kesiapsiagaan nasional. Komdigi menargetkan persentase kabupaten/kota yang sudah memanfaatkan sistem informasi kebencanaan dan kegawatdaruratan akan meningkat dari 33% pada 2025 menjadi 53% pada 2029.
Komdigi menyimpulkan bahwa seluruh pembangunan infrastruktur digital ini akan dilaksanakan berdasarkan prinsip pemerataan, keamanan, dan keberlanjutan. “Konektivitas digital yang bermakna dan inklusif menjadi enabler [pendukung utama] bagi ekosistem digital nasional yang produktif dan berdaya saing,” tutup Komdigi, menegaskan peran vital internet cepat dalam memajukan perekonomian.

