Uni Eropa Wajibkan Penggunaan Port USB Type C Sebagai Standar Pengisian Daya

Adi Kusanto

Parlemen Uni Eropa terpaksa melakukan intervensi politik setelah perusahaan teknologi gagal mencapai kata sepakat mengenai port pengisi daya. Intervensi tersebut menghasilkan keputusan bahwa mulai 1 Januari 2024 semua port pengisi daya di Uni Eropa harus menggunakan USB type C

Uni Eropa sendiri telah mendorong penggunaan satu port pengisian daya seluler selama lebih dari satu dekade, didorong oleh keluhan pengguna iPhone dan Android yang harus beralih ke pengisi daya yang berbeda untuk perangkat mereka. 

Keputusan parlemen Uni Eropa ini mulai berlaku 1 Januari 2024 mendatang. Semua pabrikan diberi kesempatan satu tahun untuk mengucapkan selamat tinggal kepada port pengisi daya baik lightning atau USB biasa. Keputusan ini juga melegakan banyak pihak, bahwa hanya ada satu standar port di Eropa. Kemungkinan keputusan ini akan diikuti oleh belahan dunia lainnya. 

BACA JUGA: 6 Alasan Audio Jack 3.5 mm di Smartphone Flagship Dihilangkan

Mandat baru ini berlaku juga untuk semua jenis tablet, laptop, konsol game genggam, handphone, dan kamera. Langkah untuk menstandarisasi ini dilakukan sebagai cara untuk membatasi limbah elektronik. 

Sementara Apple Inc, memangkas produksi sekitar 6 juta iPhone 14 di 2022 ini, karena permintaan yang menurun. Analisis mengatakan banyak konsumen Apple berharap iPhone 14 memiliki port USB tipe C, tapi Apple tidak mengubahnya. Dengan ketentuan yang sudah diketok ini Apple diperkirakan akan menggunakan USB-C pada iPhone 15. 

Nah, bagaimana pendapat kalian tentang keputusan parlemen Uni Eropa mengenai standar pengisian daya yang harus menggunakan USB tipe C ini? 

Kalau menurut kami ini adalah keputusan yang baik, karena kita tahu penggunaan USB-C ini sangat memudahkan pengguna dalam melakukan pengisian daya tanpa perlu kuatir salah posisi ketika ngecas. 

Semoga saja langkah ini secepatnya diikuti oleh semua produsen smartphone dan gadget di seluruh dunia untuk segera menetapkan USB type C sebagai standar pengisian daya. 

Sumber: @molanewsid 

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *